Selasa, 19 Agustus 2025

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY Pernah Ditolak karena Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Berikut ini kabar terbaru soal pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat. Ternyata 2 tahun lalu pernah ditolak

Editor: Daryono
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Di kantor kecamatan itu lah, akhinya terbongkar bahwa AY merupakan seorang perempuan.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan," ujarnya.

Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis
Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis (Kantor Desa Pakuon)

Baca juga: Nikah Sesama Jenis di Cianjur: 2 Tahun Lalu Pernah Ditolak karena Orang Asing dan Tak Beridentitas

Sudah Dilaporkan ke Bupati Canjur

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, pun telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

Termasuk ke Polsek Sukaresmi dan Bupati Cianjur.

"Semenjak ramainya penikahan sesama jenis, saya sudah melaporkan ke Bapak Bupati Cianjur, dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latip, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menyampaikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan soal pernikahan sesama jenis ini.

Camat Latif juga menuturkan, AY sudah mengakui bahwa ia adalah seorang perempuan.

"AY (25) perempuan yang mengaku sebagai laki-laki, tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan dia berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah," ucapnya.

Pihaknya kini menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

"Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Nanti informasi lanjutannya pada Senin (11/12/2023)," katanya.

Baca juga: Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan

AY Punya Utang ke Warga Cianjur

AY pun kini masih tinggal di salah satu rumah warga.

Latip Ridwan mengungkapkan, AY terpaksa tinggal di rumah seorang warga karena ternyata ia masih memiliki utang.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah seorang warga karena masih ada keterkaitan soal utang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan