Kamis, 4 September 2025

Berita Viral

Viral Guru SD di Sampang Laporkan Kepsek karena Diduga Lakukan Pelecehan, Kini Malah Diintimidasi

Seorang guru SD di Sampang, Madura mengaku diintimidasi usai melaporkan kasus Kepala Sekolah yang melakukan dugaan pelecehan ke kepolisian.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Instagram
H, guru SD di Sampang, Madura saat melaporkan pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya ke kepolisian pada Rabu (6/12/2023). Usai melaporkan pelecehan tersebut ke kepolisian, H mengaku diintimidasi seseorang. 

Hal tersebut membuat H dan korban lainnya kemudian melaporkan MF ke polisi pada Rabu (6/12/2023). 

H mengungkapkan MF merupakan Kepala Sekolah pindahan yang sudah setahun berdinas di SD tempatnya mengajar.

Berselang beberapa bulan MF mulai melecehkan H.

Pelecehan yang kerap kali dilakukan adalah verbal terutama pada bulan Agustus 2023 lalu.

Bahkan dirinya bersama satu rekan guru lainnya merasa resah.

H Mengaku Diintimidasi

Sejumlah guru SD di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Mapolres setempat untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas dugaan perbuatan cabul, Rabu (6/12/2023). Kini H mengaku mendapat ancaman akan dimutasi.
Sejumlah guru SD di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Mapolres setempat untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas dugaan perbuatan cabul, Rabu (6/12/2023). Kini H mengaku mendapat ancaman akan dimutasi. (TribunMadura/ Hanggara)

Usai melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke kepolisian, H mengaku diintimidasi hingga dikabarkan akan dimutasi.

Dugaan intimidasi itu disampaikan oleh seseorang yang menghubunginya tengah malam melalui telepon.

Seseorang yang meneleponnya itu meminta agar H segera mencabut laporannya ke pihak kepolisian.

Namun, H bersama keluarganya enggan mencabut laporan ke polisi, dengan alasan menyangkut harga diri serta agar memberikan efek jera.

"Seseorang yang menelepon sempat membawa-bawa nama pejabat, agar saya mencabut laporan."

"Saya tidak bisa menyampaikan namanya, namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik polres," kata H, Senin (11/12/2023), dikutip dari TribunMadura.co.

Tak hanya itu, H juga sempat diminta menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari lembaga sekolah yang menjadi tempat mengajarnya saat ini.

Namun, H dengan tegas enggan menandatangani surat tersebut.

"Saya tidak menandatangani, di sini saya korban, tapi kenapa saya yang malah mau dimutasi," terangnya.

Ia berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan dugaan pelecehan verbal maupun fisik yang dilayangkan pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan