Panjat Tembok Pembatas, Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang
Tahanan titipan tersebut kabur sekira pukul 12.00 WIB saat petugas tengah menjalani proses timbang terima
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Nurmawati (40), tahanan wanita kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Banten, Rabu (6/12/2023).
Tahanan titipan tersebut kabur sekira pukul 12.00 WIB saat petugas tengah menjalani proses timbang terima atau pergantian shift piket regu jaga.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Tangerang, Yekti Apriyanti mengatakan, tersangka kasus penganiayaan tersebut kabur dengan cara memanjat tembok pembatas yang ada di area belakang Lapas Kelas II A Tangerang.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel, Berikut Kondisi Korban dan Kronologi
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan pihak kepolisian dan didapat bahwa yang bersangkutan kabur dengan cara melompat pagar yang ada di belakang lapas," ujar Yekti saat diwawancarai Wartakotalive.com, Selasa (12/12/2023).
"Tetapi, dia bukan melompat dari pagar yang lagi dilakukan perbaikan, bukan itu," imbuhnya.
Sebab, berdasarkan luka yang terlihat pada bagian tubuh Nurmawati, terdapat luka goresan dan juga lebam pada sekujur tubuh Nurmawati, yakni di bagian tangan dan kaki kanan.
Luka tersebut didapat saat Nurmawati berupaya kabur dan tergores kawat besi yang ada di atas tembok dan kaki yang terluka akibat melompat dari tembok yang tinggi.
"Atas hasil olah TKP itu kami menyimpulkan, karena terlihat Nurmawati terluka di bagian tangan dan kaki sebelah kanannya luka," kata dia.
Atas peristiwa kaburnya Nurmawati tersebut, pihak Lapas Kelas II A Tangerang akan mengevaluasi proses pengamanan di area lapas.
Hal tersebut dilakukan, guna meningkatkan proses penjagaan dan pengawasan terhadap tahanan dan narapidana yang ada di dalam lapas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Kedepannya, kami akan selalu lebih waspada lagi dan akan menegakan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Tahanan Wanita di Makassar, Anggota DPR Minta Oknum Polisi Diberi Sanksi Berat
"Yakni, mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics," jelas Yekti Apriyanti.
Nurmawati berhasil ditangkap di kawasan Kasui Lama, Way Kanan, Lampung, tiga hari berselang.
Saat ditangkap pada Sabtu (9/12/2023) lalu, tahanan kasus penganiayaan tersebut tengah tertidur saat pulang kembali ke kediaman orang tuanya sekira 16.09 WIB.
Baca juga: Oknum Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Dalam Sel, Korban Dipeluk saat Tidur
Alasan kaburnya Nurmawati dari Lapas Klas II A Tangerang lantaran rindu dengan keluarga. (M28)
Penulis: Gilbert Sem Sandro
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kabur di Siang Hari, Nurmawati Memanjat Tembok Lapas Kelas II A Tangerang Tanpa Ketahuan Petugas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140928_092548_tahanan-kabur.jpg)