Kamis, 28 Agustus 2025

Antar 15 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi ke Pinrang, Kurir Narkoba Mengaku Dapat Imbalan Rp 50 Juta

Menurut pengakuan tersangka, nantinya jika tugas pengantaran selesai, akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA AYU
Kapolresta Bulungan didampingi oleh Kasat Satreskorba saat pers rilis pengungkapan peredaran Narkoba, Tanjung Selor, Kamis (14/12/2023). DR, salah satu dari 3 kurir narkoba yang diringkus Polresta Bulungan mengaku mendapat upah total Rp 50 juta dari tugasnya sebagai kurir. 

"Dugaan kuat, jaringan internasional," pungkasnya.

Kapolresta Bulungan mengimbau kepada masyarakat agar aktif membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Sebab satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa.

"Jadi dengan adanya pengungkapan 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 63.400 jiwa," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Bulungan, Satu Orang Mahasiswa di Kaltara

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan