Antar 15 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi ke Pinrang, Kurir Narkoba Mengaku Dapat Imbalan Rp 50 Juta
Menurut pengakuan tersangka, nantinya jika tugas pengantaran selesai, akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta.
Editor:
Dewi Agustina
"Dugaan kuat, jaringan internasional," pungkasnya.
Kapolresta Bulungan mengimbau kepada masyarakat agar aktif membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
Sebab satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa.
"Jadi dengan adanya pengungkapan 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 63.400 jiwa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Bulungan, Satu Orang Mahasiswa di Kaltara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.