Selasa, 9 September 2025

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Lamongan, Semua Masih di Bawah Umur

Langkah  damai antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sudah diupayakan namun orangtua korban belum bisa menerima permohonan maaf tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi Penganiayaan - Bocah berusia 14 tahun jadi korban pengeroyokan yang dilakukan di dalam asrama  MTsN 1 Babat pada Jumat (8/12/2023). Akibat pengeroyokan itu korban tidak bisa berjalan normal. 

Tendangan yang arahkan pelaku tepat  mengenai pinggang korban,  yang kemudian disusul  oleh 6 tersangka lainnya. Korban mengalami sakit di pinggang, juga bagian kepala.

“Anak saya  dianiaya mengenai pinggang dan kepala,” ujar Sariyati saat melapor ke Polres.

Pihak sekolah,  Ketua asrama Abuqoir,  MTsN 1 Babat, Yunis bersama rombongan Ustad dan ustadzah, membawa korban pulang ke rumah dalam keadaan sakit.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, Ogah Maaf

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan