Minggu, 24 Agustus 2025

Pengungsi Rohingya

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Pengungsi Rohingya, JRS Sebut Warga Terpecah karena Hoaks

Mahasiswa dan masyarakat itu datang menggunakan puluhan kendaraan menolak kedatangan pengungsi Rohingya

Editor: Erik S
CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP
Pengungsi Rohingya yang baru tiba berkumpul dan beristirahat di sebuah pantai di Laweueng, Kabupaten Pidie di provinsi Aceh, Indonesia pada 10 Desember 2023. Lebih dari 300 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terdampar di pantai barat Indonesia pada 10 Desember. pemerintah setempat membiarkan mereka dalam ketidakpastian tanpa adanya kepastian mengenai tempat berlindung 

“Pemberitaan di media sosial berdampak langsung bagi lembaga kemanusiaan dan pengungsi, serta kepada warga menjadi terpecah belah karena hoaks,” sesalnya.

Gading pun mengulas mengenai alasan Etnis Rohinghya mengungsi.

Dikatakannya, kelompok etnis muslim dari Myanmar itu tidak bisa pulang karena mengalami persekusi selama puluhan tahun.

Baca juga: Kapten Kapal Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelundupan 137 Etnis Rohingya ke Aceh

Menurutnya, Etnis Rohingya menjadi populasi tanpa warga negara terbesar di dunia.

Sejak 1977-1978, mereka telah kehilangan kewarganegaraan.

Sementara pada tahun 1979 sempat ada repatriasi dari Bangladesh.

Kemudian pada 1982 ada konstitusi yang membuat mereka tidak memiliki status warga negara Myanmar.

Kerja paksa, pemindahan paksa, rudapaksa, dan berbagai penjajahan etnis membuat Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Namun karena tidak ada kejelasan dan sanitasi yang buruk, maka di Bangladesh-pun ditolak di kamp-kamp pengungsi.

Kondisi kamp sangat buruk dan kondisi mereka semakin rentan karena eksploitasi dan kekerasan.

Bahkan pada 2017 ada kampanye anti Rohingya.

Kemudian pada tahun 2021 karena kondisi Myanmar juga bergejolak termasuk kepada etnis lain, sedangkan di Bangladesh juga tidak layak karena akses pendidikan dan pekerjaan masih seperti penjajahan, maka Indonesia menjadi satu-satunya harapan, ketika mereka ditolak di Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara lain.

Baca juga: Ratusan Warga Jaga di Pantai Mantak Tari Aceh, 5 Kapal Membawa Etnis Rohingya Tak Berani Berlabuh

Gading lalu mengungkapkan riwayat kedatangan etnis Rohingya di Aceh.

Dalam catatan JRS dari tahun 2009 ada 28 kali kedatangan.

Gading juga menjelaskan pola penanganan berdasarkan Perpres No. 125 Tahun 2016 yaitu penemuan, penampungan, penanganan, hingga ke pengawasan keimigrasian.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan