Minggu, 24 Agustus 2025

Pengasuh TPQ Pelaku Rudapaksa Ibu Muda di Lombok Timur Berstatus Buronan

Diketahui, pelaku yang sebelumnya akan diamankan oleh warga setempat saat mengetahui kelakuan bejatnya itu telah melarikan diri

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa - Pria berinisial  MY (29), oknum pengasuh TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur menjadi buronan kasus dugaan pemerkosaan kepada IA (27) yang merupakan ibu muda 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR -  Pria berinisial  MY (29), oknum pengasuh TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur menjadi buronan kasus dugaan pemerkosaan kepada IA (27) yang merupakan ibu muda.

Aksi pemerkosaan terhadap korban saat korban sedang mengantarkan paket obat kuat yang dipesannya.

Korban sendiri diketahui berstatus sebagai istri orang yang ditinggal merantau ke Malaysia.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan, polisi memeriksa sejumlah saksi yang bisa mengungkap keberadaan dari terduga pelaku.

"Saksinya sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pengumpulan bukti yang mengarah ke pelaku," ucap Nikolas menjawab TribunLombok.com, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, pelaku yang sebelumnya akan diamankan oleh warga setempat saat mengetahui kelakuan bejatnya itu telah melarikan diri.

Baca juga: ASN Nakes di Wakatobi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Karyawan Hotel Tempat Korban Menginap

Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan terduga pelaku, untuk segera dilakukan tindakan pengamanan.

Adapun sebelumnya, korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Soedjono Selong, dimana hasil dari visum tersebut sampai saat ini masih belum keluar.

Detik-detik kejadian

Sebelumnya, kronologi kejadian persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketika korban sampai di rumah pelaku, korban saat itu mengetuk rumah.

Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk.

Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan pemerkosaan.

Korban pun mengaku sempat berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindari.

"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan