Satpam Basarnas Mamuju Ditangkap usai Bunuh Rekan Sesama Satpam, Ini Kata Pihak Basarnas
Seorang satpam Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat bernama Zulkarnain (40) tewas ditikam rekan sesama satpam.
Editor:
Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Mamuju menangkap satpam Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat bernama Rahmat Maulana (23) karena membunuh rekan kerjanya.
Pelaku membunuh satpam yang bernama Zulkarnain (40) dengan cara menikamnya sebanyak 32 kali.
Motif pembunuhan karena pelaku kesal sering disuruh-suruh.
Rekaman CCTV aksi penikaman menunjukkan wajah pelaku yang langsung kabur usai melancarkan aksinya.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin: Penyebab Kematian, Kondisi dan Lokasi Penemuan Mayat
Humas Basarnas Mamuju, Devis menyatakan pelaku bukan bagian dari Basarnas Mamuju.
"Korban dan pelaku itu hanya sekuriti yang kerja melalui pihak ketiga," kata Devis saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Senin (25/12/2023).
Bahkan Devis mengaku tak mengetahui perusahaan yang mempekerjakan korban dan pelaku untuk menjaga keamanan di kantornya.
"Untuk urusan itu, urusan mendalam kami tidak tahu, karena sekuriti adalah pihak ketiga. Bukan anggota organik dari Basarnas Mamuju," katanya.
Dikatakan, pihak Basarnas Mamuju hanya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi atas adanya peristiwa pembunuhan.
"Kami dari Basarnas Mamuju hanya melaporkan kejadian ke polisi. Dia pelaku dan korban itu kewenangan perusahaannya (pihak ketiga)," pungkasnya.
Baca juga: Update Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Tak Punya Gangguan Jiwa, Motif Rekam Pembunuhan Terungkap
Diketahui, sekuriti Basarnas Mamuju Zulkarnain (40) tewas ditikam rekan kerjanya bernama Rahmat Maulana (23) pada Minggu (24/12/2023).
Pelaku nekat menikam lantaran kesal selalu disuruh-suruh oleh korban yang tak lain adalah teman kerjanya.
Korban tewas dengan 32 tusukan badik di badannya.
Jenazah korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mamuju, usai ditikam pada bagian tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta AKP Jamaluddin mengatakan, korban ditikam pelaku saat sedang duduk main gitar di pos satpam Basarnas Mamuju pada pukul 15.00 Wita sore tadi.
"Awalnya pelaku dan korban sedang ngobrol berdua di pos. Namun tiba-tiba pelaku ini datang dari belakang menikam korban yang sedang duduk main gitar," kata Jamal kepada Tribun-Sulbar.com.
Baca juga: Ayah, Nenek dan 2 Anak di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas, Diduga Korban Perampokan dan Pembunuhan
Dari hasil rekaman cctv, pelaku menikam korban sebanyak 32 kali saat korban sudah tumbang usai mendapat tikaman pertama.
Akibat perbuatannya, Rahmat dapat dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.
"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (25/12/2023).
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa itu terjadi.
Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Pihak Basarnas Mamuju Ngaku Tak Tahu Sekuriti Tewas Ditikam 32 Tusukan di Kantornya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.