Polisi masih Belum Mengetahui Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Pasuruan
Pelaku diduga kuat langsung menyerang Rosidah yang disekap, tangannya dan lehernya diikat dengan selendang hingga tewas
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi masih memeriksa pelaku pembunuhan dan menyelidiki detil kasus satu keluarga tewas dibunuh tetangga di Pasuruan, Jawa Timur.
Dugaan motif perampokan yang menjadi pemicu pembunuhan perlu dibuktikan dan belum memastikan apa ada barang berharga korban yang hilang.
“Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku diduga kuat melompat pagar rumah korban,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajayanto, Sabtu (30/12/2023).
Setelah masuk, pelaku langsung bergegas ke toko korban yang posisinya terpisah dengan bangunan rumah dan menemui Rosidah.
Baca juga: Bau Tak Sedap Masih Tercium di Kontrakan Panca Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak
“Pelaku diduga kuat langsung menyerang Rosidah.
Setelah itu dia disekap, tangannya, dan lehernya diikat dengan selendang, hingga tewas di dalam tokonya,” ujarnya.
Setelah melumpuhkan Rosidah, pelaku ini masuk ke dalam rumah.
Di musala, dia mengetahui anak laki - laki korban.
Saat itu juga, pelaku menyerang korban.
“Pelaku masuk ke dalam musala dan menyekap anak korban ini.
Dia juga diperlakukan sama, tangan dan kakinya diikat dan dibekap,” ungkapnya.
Namun, kata dia, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
Menurutnya, perlu ada hasil visum dan otopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Sumber: Tribun Jatim
Profil dan Rekam Jejak Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Goreng |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati - Penumpang Lion Air Teriak Bom |
![]() |
---|
3 Fakta In Dragon Divonis Hukuman Mati: Ajukan Banding hingga Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Kuasa Hukum Akan Ajukan Amnesti ke Presiden |
![]() |
---|
Sosok In Dragon, Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.