Mutilasi di Malang
Ni Made Sutarini yang Dimutilasi di Malang Ternyata sudah Ingin Cerai, Pisah Ranjang 6 Bulan Lebih
Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis diduga pelaku sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Frida Anjani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ni Made Sutarini menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh suaminya.
Tubuh wanita di Malang Jawa Timur dipotong menjadi sepuluh bagian oleh suaminya James Lodewyk Tomatala (61) yang dikenal temperamental.
Terungkap sebelum menjadi korban mutilasi, Ni Made Sutarini alami KDRT dalam jangka waktu lama.
Ni Made Sutarini dan sang suami pun sudah pisah rumah sebelum tragedi mutilasi itu terjadi.
"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari.
Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," kata Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Kepribadian Suami di Malang Tersangka Kasus Mutilasi, Sering KDRT dan Tuding Istri Selingkuh
Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis.
Pelaku diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada korban.
"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.
Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama suaminya sedangkan dua anaknya sudah bekerja.
"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," katanya.
Aji Lukman mengungkapkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan suaminya sejak dulu namun selalu ditahan mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," katanya.
Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya sehingga kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.
Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.
"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa.
Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.
Baca juga: Pensiunan BUMN Lapor Polisi Usai Mutilasi Istri, Cekcok Sebelum Membunuh
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong.
Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku,"
"Karena korban tidak melakukan itu (serong) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Aji menjelaskan, bahwa korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Baca juga: Fakta Pensiunan BUMN Mutilasi Istri di Malang, Jasad Korban Dimasukkan Ember, Pelaku Serahkan Diri
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.
Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Penderitaan Ni Made Sutarini Sebelum Dimutilasi Suami di Malang, Alami KDRT dan Sudah Pisah Rumah
Sumber: Surya Malang
Mutilasi di Malang
Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan |
---|
Awal Mula Kasus Terapis di Malang Mutilasi Warga Surabaya, Korban Komplain Pelet Pelaku Tak Mempan |
---|
Fakta Baru Terapis Pijat Mutilasi Pasien, Pelaku Buka Jasa Memikat Wanita, Saling Kenal di Medsos |
---|
Terapis di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Sempat Renovasi TKP hingga Terancam 15 Tahun Penjara |
---|
Sosok Terapis Pijat Pelaku Mutilasi di Malang, Pembunuhan Terungkap setelah 3 Bulan Korban Tewas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.