Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Dua Kereta Tabrakan di Cicalengka Bandung, Ini Penjelasan KAI
KAI sakan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya.
Kecelakaan terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.
Baca juga: Penampakan Dua Kereta Tabrakan di Cicalengka Bandung, Satu Gerbong Terbalik Hingga ke Area Sawah
"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata Raden dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).
Ia mengatakan, upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Raden menyebut KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
"Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," ujar Raden.
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Menhub Budi Karya: Pembangunan Jalur Ganda di Lintas Cicalengka Bandung Selesai Mei 2024 |
---|
Komisi V DPR Soroti 2 Kecelakaan Kereta Saat Rapat Kerja, Budi Karya Ungkap Dugaan Penyebabnya |
---|
Soal Kecelakaan Kereta di Cicalengka dan Sidoarjo, Budi Karya Sebut Kemungkinan Ada Pelanggaran SOP |
---|
Ahli Waris Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Terima Santunan Rp 50 Juta dari Negara |
---|
Pasca Tabrakan Kereta di Cicalengka, Kementerian BUMN Minta KAI Tingkatkan Standar Keselamatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.