Truk Angkut 226 Anjing Diamankan di Semarang, Terungkap Sosok Pemesannya, Beli Rp 250 Ribu per Ekor
Polrestabes Semarang membongkar penyelundupan 226 ekor anjing dari Subang, Jawa Barat yang hendak dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Personel Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan 226 anjing, Sabtu (6/1/2024).
Ratusan anjing itu dibawa dari Subang, Jawa Barat, menuju Solo.
Namun, setibanya di Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, truk yang membawa ratusan anjing itu dihentikan petugas.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29), yang berperan sebagai sopir, kuli bongkar dan muat anjing.
Sementara satu tersangka lainnya, Donal Harianto (43), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Donal diketahui merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.
"Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, dilansir TribunJateng.com.
Lantas siapakah sosok Donal Harianto?
Dalam transaksi yang berujung diamankan polisi, Donal memesan sebanyak 226 anjing.
Dari jumlah itu, 12 di antaranya mati saat perjalanan.
Baca juga: Tersangka Penyelundupan Anjing Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan, Dinas Terkait Diselidiki
Ternyata, ini bukan kali pertama Donal memesan ratusan anjing untuk kebutuhan warung makan.
"DH pesan sudah beberapa kali. Bulan desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada 100-an," terang dia.
Dari pengakuan Donal, ia punya belasan pemasok anjing yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Menurutnya, anjing-anjing itu direpoleh pemasok bukan dari hasil curian.
"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya, dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."
"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani. Nggak mungkin kalau nyuri karena sampai ratusan," ujar Donal saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Untuk bisa mengirim ratusan anjing tersebut, kata Donal, ia harus merogoh kocek Rp 40 juta hingga Rp 75 juta.
Menurut Donal, harga satu ekor anjing senilai Rp 250 ribu.
Sementara setiap bulannya ada 300 sampai 400 ekor anjing yang dikirimkan dari Jawa Barat ke Solo.
"Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu per ekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja," terangnya.
Ia pun telah menggeluti bisnis jual-beli anjing ini selama 10 tahun.
"Ya untuk kebutuhan makan anak istri. Mau kerja apa lagi, bisanya gini," tandas dia.
Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan
Dari hasil pemeriksaan, Donal mengantongi dokumen untuk perizinan pengiriman ratusan anjing tersebut.
Baca juga: Penyelundupan 226 Anjing Terbongkar, Polda Jateng Tertibkan Warung Olahan Daging Anjing di Solo
Ia mengaku menyetorkan uang senilai Rp 850 ribu untuk mendapatkan dua surat.
"Betul, saya kasih Rp 850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, polsek bayar Rp 300 ribu," ucap Donal.
Dua surat itu dari Polsek Jalancagak Polres Subang, berupa surat keterangan jalan nomor: SKJ/03/I/2024/sektor.

Surat itu menerangkan bahwa truk dengan plat nomor AD 1358 YE membawa 226 ekor anjing yang meliputi 131 jantan dan 95 betina pada 6 Januari 2024.
Surat kedua dari Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Pasar Hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024 tertanggal 6 Januari 2024.
Surat tersebut menerangkan truk dengan nomor polisi AD 1358 YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan Solo.
"Kalau surat dari UPTD Keterangannya surat bawa hewan kalau polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."
"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam polsek," jelasnya.
Sementara itu, dua lembaga yang disebut Donal membantah telah menerbitkan surat jalan untuk pengiriman ratusan anjing ke Solo.
Dua surat tersebut diklaim palsu karena tidak sesuai dengan format.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menduga ada oknum yang memalsukan surat tersebut.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 10 Tahun Jual Anjing Hidup di Solo Raya, Donal Beberkan Keuntungan yang Didapat, Suplai 20 Pelanggan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.