Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Pembacokan Kakak Ipar di Mesuji Lampung Ditangkap, Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh SA, korban Mulyadi (50) mengalami luka bacokan di punggung dan kepala.

Editor: Dewi Agustina
freepik
ilustrasi borgol - SA, pelaku pembacokan kakak iparnya, Mulyadi (50) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya di Desa Sungai Badak, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. 

"Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya," imbuhnya.

Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

"Sesampainya di TKP, memang benar pelaku sedang berada di dalam rumah. Anggota polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Setelah dilakukan tes urine, pelaku ternyata positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Ternyata saat dibawa ke polsek, pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya turut mengamankan barang bukti sebilah pisau, sarung milik korban, dan barang bukti lainnya ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika.(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/M Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Cemburu, Pria di Mesuji Bacok Kakak Iparnya Sendiri

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved