Senin, 25 Agustus 2025

Perkelahian Dua Bersaudara Menewaskan Sang Kakak, Korban Tewas Setelah Terjatuh ke Jurang

Oland ditemukan tewas di tepi jurang Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Ilustrasi - Perkelahian antara dua kakak beradik, Oland dan F, warga Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (15/1/2024) menewaskan salah satu di antaranya. Oland ditemukan tewas di tepi jurang Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree. 

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Perkelahian antara dua kakak beradik, Oland dan F, warga Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (15/1/2024) menewaskan salah satu di antaranya.

Oland ditemukan tewas di tepi jurang Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree.

Ada bekas luka di bagian kepala korban.

Hasil penyidikan polisi, motif kasus pembunuhan ini diduga karena sakit hati.

Baca juga: Penemuan Jasad Wanita di Deliserdang, Diduga Dibunuh Suami, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

Hal ini diketahui setelah Y (31) adik kandung korban berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bontang.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan, Senin (15/1/2024) sore.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pelaku adalah saudara kandung korban berinisial Y.

Ia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan tidak berselang lama dari peristiwa yang merengut nyawa korban.

"Benar, kami amankan orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan siang tadi," kata Hari kepada TribunKaltim.co.

Ia menjelaskan, penangkapan Y berdasarkan hasil pengembangan dari informasi, beberapa saksi yang melihat peristiwa berdarah itu.

Meski demikian, Hari belum bisa memberikan penjelasan terkait motif pembunuhan tersebut.

"Masih penyidikan, terkait status dan motif kami akan sampaikan nanti," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan Penjual Semangka di Jakarta, Bantah Rencanakan Pembunuhan Sejak Desember

Y sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia membunuh kakaknya sendiri karena sakit hati," kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Hari menjelaskan tersangka mengaku kerap berselisih paham dengan korban sampai berujung perkelahian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan