Rabu, 10 September 2025

Update Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suami: Perlakuan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor

Keterlibatan Rizal bermula dari perkenalannya dengan Pandu (19) atau PD, anak Ossy.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Rizal Nur Firdaus atau RZ (24), eksekutor pembunuhan Arif Sriyono (32) atas suruhan istri korban, Ossy Claranita atau OC (32) 

"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor. Hingga akhirnya RZ mau."

"Dia dijanjikan uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor korban. RZ pun diberi waktu satu minggu untuk mengeksekusi," kata dia.

Kapolres Karawang juga menyebut upaya percobaan pembunuhan ini rupanya sudah dilakukan beberapa kali sejak 29 Desember 2023.

Baca juga: Sebelum Bunuh Suaminya Karena Harta, Wanita Muda di Karawang Ini Sempat Dinasihati Selingkuhannya

Dari mulai mengajak makan, supaya korban keluar dari rumahnya. Namun sempat gagal karena korban mengajak anaknya.

Sampai akhirnya pada 9 Februari 2024 dini hari, korban terbujuk untuk keluar dari rumahnya oleh tersangka Pandu dengan modus pura-pura mogok motornya. (*)

Ditangkap di Banyumas

Rizal ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi terpaksa menyarangkan timah panas di kaki Rizal karena pelaku berusaha melakukan perlawanan ketika ditangkap.

"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, " kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut
Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut (cikwan suwandi/tribunjabar)

Sebelum ditangkap di Banyumas, pelaku sempat bepergian ke Purwokerto.

"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," kata Wirdhanto.

Rizal kabur ditemani Pandu dan sempat ditilang di wilayah Tegal.

Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabui petugas.

"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB sajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.

Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Ossy, Pandu dan Rizal.

Berdasarakan keterangan polisi, Ossy butuh waktu dua minggu merencanakan pembunuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan