Rabu, 27 Agustus 2025

Anak Kadis di Sulbar Jadi Tersangka Karena Aniaya Juniornya di IPDN, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Korban mengalami banyak luka-luka usai dianiaya oleh pelaku di kamar mandi hotel.

Editor: Erik S
Polresta Mamuju
Pelaku penganiayaan (pakai topi) saat diamankan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju 

Menurutnya, berdasarkan informasi yang Ia terima dari anaknya, Opi tidak melakukan pengeroyokan.

"Saya juga sudah komunikasi dengan dua teman anak saya yang berada di lokasi. Mereka mengatakan tidak ada pengeroyokan," kata Waris.

Kata dia, sang putera tidak melakukan pengeroyokan, yang ada adalah perkelahian dengan saling memukul satu sama lain.

Sehingga kata Waris, dari perkelahian tersebut mengakibatkan luka-luka di wajah Opi.

Baca juga: Satu Keluarga di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Kerabat, Satu Orang Tewas dan 2 Luka-luka

"Opi juga luka di bagian mata sebelah kiri," sambungnya.

Waris mengungkapkan, Opi telah melakukan visum sesaat sebelum menyerahkan diri ke kantor Polisi.

Diketahui, Galang dikeroyok di sebuah hotel ternama di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari tadi.

Penulis: Abd Rahman

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Juniornya, Anak Kadis Ketapang Sulbar Terancam 2 Tahun Penjara

dan

Anaknya Tersangka Penganiayaan, Kadis Ketapang Sulbar Minta Damai dengan Keluarga Korban

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan