Anak Kadis di Sulbar Jadi Tersangka Karena Aniaya Juniornya di IPDN, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara
Korban mengalami banyak luka-luka usai dianiaya oleh pelaku di kamar mandi hotel.
Editor:
Erik S
Menurutnya, berdasarkan informasi yang Ia terima dari anaknya, Opi tidak melakukan pengeroyokan.
"Saya juga sudah komunikasi dengan dua teman anak saya yang berada di lokasi. Mereka mengatakan tidak ada pengeroyokan," kata Waris.
Kata dia, sang putera tidak melakukan pengeroyokan, yang ada adalah perkelahian dengan saling memukul satu sama lain.
Sehingga kata Waris, dari perkelahian tersebut mengakibatkan luka-luka di wajah Opi.
Baca juga: Satu Keluarga di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Kerabat, Satu Orang Tewas dan 2 Luka-luka
"Opi juga luka di bagian mata sebelah kiri," sambungnya.
Waris mengungkapkan, Opi telah melakukan visum sesaat sebelum menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Diketahui, Galang dikeroyok di sebuah hotel ternama di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Penulis: Abd Rahman
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Juniornya, Anak Kadis Ketapang Sulbar Terancam 2 Tahun Penjara
dan
Anaknya Tersangka Penganiayaan, Kadis Ketapang Sulbar Minta Damai dengan Keluarga Korban
Sumber: Tribun sulbar
penganiayaan
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Sulawesi Barat
Dinas Ketahanan Pangan
tersangka
VIRAL Video Dugaan Penganiayaan Ibu Hamil 8 Bulan di Maros Sulsel, Pelaku Suami Siri Korban |
![]() |
---|
Legislator PAN: Koperasi Merah Putih Komitmen Pemerintah Prabowo Membangun Kekuatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Profil Adrianus Bria Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan: 3 Kali Jabat Ketua DPRD Malaka NTT |
![]() |
---|
Eks Direktur Kementerian ESDM Sunindyo Klaim Tak Terima Suap Rp1 M Terkait Tambang di Bengkulu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, KPK: Suap Izin Lahan Hutan Bernilai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.