Baku Tembak Polisi Vs Perampok di Kampar
Fakta Baku Tembak Polisi dengan Perampok di Kampar, 2 Aparat Terluka hingga Ditemukan 3 Senpi
Mengutip TribunPekanbaru.com, Satu anggota polisi tertembak di bagian pergelangan tangan, dan satu terkena di bagian dada.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Garudea Prabawati
Kedua pelaku ini, dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Pelaku Tembak Korban
Kombes Hery menuturkan, para pelaku sempat beraksi di kawasan Pasar Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, 10 Januari 2024.
Saat itu, para pelaku menembak korban dengan senpi kemudian mengambil uang dan emas korban dengan total nilai Rp40 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Temukan Tiga Senjata Rakitan dan Peluru di Rumah Perampok Bersenjata RC
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.