Pelajar di Gorontalo Mengaku Dianiaya Oknum Polisi Pakai Senjata: Diberi Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu
Oknum polisi berinisial TA lalu menghampiri Aziz. Tanpa aba-aba, Aziz langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo.
"Awalnya saya tolak, karena saya fikir efeknya tidak akan separah sekarang," kata Azis.
Azis kemudian diantar TA ke rumahnya.
Atas insiden itu, Azis kemudian mengadukan hal itu ke tantenya Riska Masilu (33).
Riska kala itu sedang menjalani tugas di Puskesmas Gorontalo Utara.
Riska melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Gorontalo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, laporan telah masuk ke SPKT Polda Gorontalo, dengan nomor STTLP/B/41/I/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
Diberi uang tutup mulut
Usai dihajar TA, Aziz diminta tutup mulut.
Dalam perjalanan pulang, TA meminta Aziz tak buka suara. TA ingin Aziz mengaku memar di wajahnya bukan karena penganiayaan.
Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Langsung Diamankan
Aziz sontak kaget dan berkata, "Masa begitu, komdan?" kata Aziz menirukan perkataannya kepada TA.
Remaja itu bahkan disuap oleh anggota polisi tersebut.
"Saya juga diberi uang Rp50 ribu oleh komdan (polisi)," akunya.
Saat di rumah, azis mengaku muntah darah. Namun menurutnya bukan karena efek dari pukulan.
"Mungkin saya kena maag atau apa begitu," jelas pelajar berusia 17 tahun itu.
Azis lantas menghubungi TA (polisi yang menghajarnya).
TA pun membawa Aziz ke RS Bhayangkara dan mendapatkan perawatan.
Baca juga: Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Lakukan KDRT, Ancam Bunuh Istri di Depan Anak-anaknya
Sumber: Tribun Gorontalo
Tikam Orang Gara-gara Charger HP, Ternyata Tukang Parkir di Jakbar Residivis dan Pecandu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Gorontalo Besok, Jumat 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Gorontalo Besok, Jumat 3 Oktober 2025: Dominan Berawan |
![]() |
---|
Diduga Hamili Mahasiswi, Massa Gelar Demo Desak Oknum Polisi di Polman Dipecat |
![]() |
---|
6 Fakta Oknum Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng, Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.