3 Tersangka Penembakan Anggota Ormas di Colomadu Ditangkap, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah
Polisi menyebutkan kasus penyerangan warga Boyolali di Colomadu, Karanganyar tak hanya menggunakan pistol saja.
Editor:
Abdul Muhaimin
Kemudian seorang itu tersebut dihampiri oleh tersangka ER dan ER membuka penutup kepala.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Orang Jadi Tersangka dalam Insiden Jatuhnya Bianglala di Colomadu
ER sempat menendang orang tersebut dengan kaki satu kali dan menampar muka orang tersebut sebanyak satu kali.
Diketahui orang tersebut merupakan Yuda Bagus Setyawan (32) warga Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
"Selanjutnya tersangka PO yang juga berada di lokasi mendekati korban dan menendang wajah korban, lalu mengambil kapak yang saat itu masih dibawa oleh Korban," ucap dia.
Kemudian tersangka PO memindahkan korban setelah ada salah seorang dari pengendara mobil menyuruh agar jasad korban tidak menghalangi jalan.
Setelah itu kondisi di tempat kejadian perkara sepi, dan beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.