Jumat, 5 September 2025

Dicekik dan Telinganya Digigit Pacar Karena Cemburu, Selebgram Sidoarjo Lapor Polisi 

Artis Instagram di Sidoarjo, Jawa Timur jadi korban penganiayaan oleh sang pacar, Muhammad Ardiansyah (20), warga Pakis, Kabupaten Malang.

pixabay.com
Ilustrasi kekerasan. Artis Instagram di Sidoarjo, Jawa Timur jadi korban penganiayaan oleh sang pacar, Muhammad Ardiansyah (20), warga Pakis, Kabupaten Malang. Korban dicekik dan telinganya dicicit karena pelaku cemburu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Instagram di Sidoarjo, Jawa Timur jadi korban penganiayaan oleh sang pacar, Muhammad Ardiansyah (20), warga Pakis, Kabupaten Malang.

Atas perbuatannya menganiaya sang pacar, Safitri Anggraini Dewi (26) kini pelaku telah meringkuk di dalam bui Polresta Sidoarjo.

Penganiayaan terjadi karena pelaku cemburu korban diduga selingkuh dengan pria lain.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan ketika itu pelaku Ardiansyah secara tiba-tiba mendatangi rumah korban, pukul 04.30 WIB.

"Pelaku turun dari mobil dan merebut ponsel yang dipegang korban, lalu membantingnya sambil marah. Pelaku juga memukulkan ponsel itu ke kepala korban," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (6/2/2024).

Kemudian, kata Christian, pelaku langsung mendorong korban masuk ke dalam rumahnya.

Selain itu, kedua pasangan tersebut juga masih terus bersitegang hingga terlibat adu mulut.

"Sewaktu korban berada di dalam kamar, pelaku mencekik leher korban dan menggigit telinga korban. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban," jelasnya.

Baca juga: Tidak Terima Sering Dituding Selingkuh, Pria di Serdangbedagai Tega Bunuh Istri

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolresta Sidoarjo keesokan harinya.

Selain itu, selebgram dengan akun @vitri_pradana itu juga sempat mengunggah di cerita Instagramnya.

"Akibat peristiwa (penganiayaan) tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki," ujarnya.

Selanjutnya, polisi memanggil Ardiansyah untuk dimintai keteranganya sebagai saksi pada Sabtu (3/2/2024).

Pria itu mengakui perbuatanya dan beralasan tindakanya didasari rasa cemburu.

"Pelaku selaku pacar korban merasa jengkel dan cemburu, karena menduga korban telah menjalin hubungan dengan orang lain. Dan langsung ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo," ucapnya.

Pelaku pun dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait dengan enganiayaan yang mengakibatkan luka. Dia mendapatkan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selebgram Ini Dicekik dan Telinga Digigit Pacarnya, Lapor Polisi, Kasus Menggelinding ke Meja Hukum

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan