Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU, 5 Jenazah Dimakamkan Satu Liang Lahat hingga Sosok Pelaku
Korban pembunuhan tetangganya di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sudah dimakamkam, Selasa (6/2/2024).
JND melakukan hal yang sama kepada ibu dan dua anak yang ada di kamar tersebut.
Terakhir, JND menuju ke kamar RJS (15) yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan JND.
Informasi awal, JND juga langsung mengayunkan parangnya dan membunuh kekasihnya itu.
Pelaku disebut juga melakukan perbuatan tak senonoh dengan korban yang sudah meninggal.
“Pelaku sempat berbuat tak senonoh terhadap korban yang sudah tewas. Ini akan dibuktikan dengan hasil autopsi,” kata sumber dari kepolisian.
Pada saat keluar kamar, pelaku melihat korban pertama, yaitu Waluyo masih tampak bergerak.
Pelaku kembali mengayunkan parang yang dibawa untuk menghabisi Waluyo.
Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil autopsi terhadap para korban disebutkan rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Ada yang luka di kepalanya sangat parah dan nyaris terbelah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.

Motif Pembunuhan Tak Hanya Asmara
Motif pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
Menurut Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Masih mengutip TribunKaltim.co, pihak keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik hal sepele sebelumnya.
Baik permasalahan ayam maupun ketika korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Ada pula keterangan dari keluarga, salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
Namun, mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban karena Rj sudah memiliki pasangan lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.