Kepala SD di Sampang Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Sejumlah Guru
MD ditangkap karena menjadi tesangka kasus pelecehan terhadap sejumlah guru.
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Polisi menangkap MF, seorang kepala sekolah di sebuah SD di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
MD ditangkap karena menjadi tesangka kasus pelecehan terhadap sejumlah guru.
Pria berpostur tubuh gemuk tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada (7/2/2024).
Baca juga: Guru SMP Pelaku Pelecehan di Buton Selatan Serahkan Diri ke Polisi, 17 Siswa Laki-laki jadi Korban
"Dalam penahanannya, tersangka kooperatif," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (8/2/2024).
Menurutnya, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.
"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.
Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
Penulis: Hanggara Syahputra
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti
Sumber: Tribun Jatim
Rekonstruksi, Kuasa Hukum Sebut Brigadir Rizka Pukul Bagian Belakang Kepala Brigadir Esco |
![]() |
---|
Tokoh Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak Tahun 2017, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
11 Pengacara Brigadir Esco Surati Kompolnas dan Mabes Polri Yakin Ada Tersangka Selain Briptu Rizka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Sulingjar 2025 Paket A, B, C untuk Kepala Sekolah dan Guru sebagai Referensi |
![]() |
---|
Kasus Kepala Sekolah Pukul Murid SD Berakhir Damai, Guru Bakal Dampingi Siswa Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.