Senin, 18 Agustus 2025

Anggota Polresta Mamuju Ungkap Perselingkuhan Istrinya dengan ASN, Digrebek di Rumah Kontrakan

Bripka Syehry mendapati istrinya IW, seorang honorer di Dinas PU Jeneponto berselingkuh dengan teman sekantornya inisial AEP.

Editor: Abdul Muhaimin
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Pilu Bripka Syehry Rais, anggota Polresta Mamuju yang mendapati istrinya IW, seorang honorer di Dinas PU Jeneponto berselingkuh dengan teman sekantornya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri anggota polisi di Mamuju, Sulawesi Barat diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya.

Kasus perselingkuhan ini diungkapkan anggota Polresta Mamuju, Bripka Syehry Rais.

Istrinya yang berinisial IW merupakan honorer di Dinas PU Jeneponto, sedangkan selingkuhannya berinisial AEP, seorang ASN di dinas yang sama.

Bripka Syehry Rais mengaku tidak menyangkai rumah tangganya yang sudah dibina selama 11 tahun rusak dengan perselingkuhan istri.

Keduanya telah dikarunia empat orang anak.

"Saya tak menyangka dia (IW) akan melakukan perbuatan tercela itu," ujar Syehry Rais kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (12/2/2024).

Syehry bahkan menyebutkan, selama 11 tahun pernikahan bisa dihitung jari berapa kali sang istri menjejakkan kaki di Kabupaten Mamuju, tempat sang suami menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Bahkan ketika saya pernah sakit keras disini (Mamuju), dia (IW) banyak alasan (tidak mau datang) katanya banyak pekerjaan, padahal dia itu bukan ASN hanya honorer," sesal Syehry.

Syehry menuturkan, sudah lama sebenarnya dia mencium gelagat sang istri tidak setia, namun dia berusaha berpikir positif.

Hingga pada akhirnya mulai banyak laporan kepadanya terkait tingkah laku istrinya yang aneh.

"Sampai saya dapat informasi, kalau ini istri saya dan teman selingkuhnya itu ternyata adalah mantan kekasih saat keduanya masih kuliah," terangnya.

Baca juga: Siswi SMP di Kendari Terkena Peluru Nyasar, Oknum Polisi Bubarkan Tawuran Pakai Tembakan Peringatan

Kini Syehry telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.

Dia berharap proses hukum itu dapat menjadi pelajaran bagi keduanya.

"Saya hanya merasa kasihan dengan anak-anak saya," tambahnya.

Sembunyi di Kamar Mandi

AEP dan IW dipergoki selingkuh oleh keluarga Bripka Syehry dan warga di rumah kontrakan AEP yang berada di BTN Kola-Kolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatam Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan