Jumat, 12 September 2025

Pak Camat Tertangkap Basah Berzina dengan Istri Orang di Dalam Mobil Dinas

Kasus dugaan perselingkuhan seorang camat di Provinsi Aceh terungkap. Camat itu berzina di dalam mobil dinas dengan istri orang.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
BERZINA DI MOBIL - Foto ilustrasi tertangkap basah mesum di dalam mobil. Di Aceh seorang camat ketahuan berbuat zina di dalam mobil. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kasus dugaan perselingkuhan seorang camat di Provinsi Aceh terungkap.

Camat Padang Tiji, Kabupaten Pidie, berinsial Ar (44) jadi sorotan warga setempat.

Pasalnya dia tertangkap basah berzina dengan seorang perempuan bukan istrinya melainkan istri orang lain.

Quraisyi (44) melaporkan kejadian itu ke polisi 15 Juli 2025 lalu.

Dia adalah suami dari perempuan yang diduga berzina dengan pak camat.

Quraisyi  warga Gampong Garot, Kecamatan Indra Jaya, menuduh istrinya terlibat dalam skandal cinta terlarang dengan Ar.

Bahkan disebut keduanya sempat tertangkap berdua di dalam mobil dinas milik pemerintah.

Penjelasan polisi

Kasus ini kini tengah ditangani oleh tim penyidik Polres Pidie.

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar SSos MH membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.

Menurut dia tim penyidik sudah meminta keterangan dua saksi penting yakni Frizzakafi, SE dan istri pelapor sendiri.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar. (SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR)

Salah satu kejadian yang dilaporkan Quraisyi terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 lalu. 

Lokasinya di Jalan Tgk Chik Di Tiro, Gampong Blang Asan, Kota Sigli. 

Kala itu, Ar dan istri pelapor diduga kuat berada di dalam mobil dinas Toyota Avanza.

Quraisyi bersama saksi bahkan mengaku pernah memergoki keduanya di dalam mobil tersebut, namun pintu tak kunjung dibuka saat mereka datangi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan