Selasa, 12 Agustus 2025

Istri Digerebek Saat Selingkuh dengan ASN, Bripka Syehry Tak Beri Maaf : 'Kasihan Anak-anak Saya'

Bripka Syehry mengaku sudah 11 tahun membina rumah tangga dengan istrinya bahkan keduanya telah dikaruniai empat orang anak

Penulis: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi selingkuh - Istri Bripka Syehry Rais anggota Polres Mamuju berinisial IW tertangkap basah selingkuh dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto berinisial AEP. Penggerebekan dilakukan di BTN Kola-Kolasa di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatam Binamu, Kabupaten Jeneponto 

Sebelum digerebek, ia sempat melakukan koordinasi dengan Ketua RT.

VIRAL Video Istri Polisi Sulsel Panjat Plafon Saat Digerebek Bareng Selingkuhan,Nempel Bak Spiderman (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
VIRAL Video Istri Polisi Sulsel Panjat Plafon Saat Digerebek Bareng Selingkuhan,Nempel Bak Spiderman (KOLASE/TRIBUN MEDAN) ()

Saat dilakukan penggerebekan, sang penghuni rumah AEP sempat mengelak keberadaan IW di rumah kontrakannya tersebut.

Namun setelah warga dan keluarga Bripka Syehry masuk memeriksa didapatlah sosok istri Syehry.

Ia sedang mencoba sembunyi di kamar mandi.

Baca juga: Rully Tak Terima Dituding Selingkuh, Dewi Perssik Ungkap Rencana sang Kekasih Laporkan Indah Sari

Posisinya saat itu sedang memanjat dinding kamar mandi.

Keluarga Bripka Syehry dan keluarga perempuan (IW) sempat emosi kepada AEP.

AEP telah berbohong soal keberadaan perempuan (IW) didalam rumah kontrakannya dengan mengatakan perempuan (IW) tidak berada dalam rumahnya.

Kini Syehry telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.

Dia berharap proses hukum itu dapat menjadi pelajaran bagi keduanya.

"Saya hanya merasa kasihan dengan anak-anak saya," tambahnya.

Aparat kepolisian sendiri telah mengamankan kedua pelaku guna proses penyelidikan, Senin (12/2/2024).

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Kompas.com, Senin, (12/2/2024).

Atas peristiwa ini, keduanya ( IW dan AEP) kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan