Minggu, 12 Oktober 2025

Pukul Neneknya hingga Pingsan dan Berlumur Darah, Cucu Kandung Rampas Perhiasan Korban

Sang cucu merampas perhiasan emas seberat 5 mayam atau sekira 16 gram milik neneknya. Akibat perbuatannya si nenek nyaris tewas.

Editor: Willem Jonata
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang ART di Semarang mengaku tiap hari disiksa oleh majikannya. 

"Pelaku (AN) merupakan cucu kandung korban," kata PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran mewakili Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya melalui , Sabtu (24/2/2024).

Motif

AN melakukan aksi tersebut untuk membeli handphone, emas, hingga membayar utang.

"Untuk motifnya, sementara pelaku mengaku butuh uang buat beli handphone, beli emas dan bayar utang," sambungnya.

AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pukul Kepala Nenek yang Tertidur, Rampas Gelang Emas, Cewek di Inhu Rampok Nenek Sendiri

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved