Pukul Neneknya hingga Pingsan dan Berlumur Darah, Cucu Kandung Rampas Perhiasan Korban
Sang cucu merampas perhiasan emas seberat 5 mayam atau sekira 16 gram milik neneknya. Akibat perbuatannya si nenek nyaris tewas.
Editor:
Willem Jonata
"Pelaku (AN) merupakan cucu kandung korban," kata PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran mewakili Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya melalui , Sabtu (24/2/2024).
Motif
AN melakukan aksi tersebut untuk membeli handphone, emas, hingga membayar utang.
"Untuk motifnya, sementara pelaku mengaku butuh uang buat beli handphone, beli emas dan bayar utang," sambungnya.
AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pukul Kepala Nenek yang Tertidur, Rampas Gelang Emas, Cewek di Inhu Rampok Nenek Sendiri
Sumber: Tribun Pekanbaru
Fakta Warga Aceh Tewas Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Ragu karena Mencuri |
![]() |
---|
IRT Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi IRT Sosialita Curi Kalung Berlian di Mal Artha Gading, Ditangkap di Apartemen Bintaro |
![]() |
---|
Detik-Detik Emak-Emak Ponorogo Jatim Memakai Daster Gagalkan Begal, Terekam Dalam Video 34 Detik |
![]() |
---|
Sosok AM, Emak-Emak Bergaya Parlente yang Curi Kalung Berlian Rp50 Juta di Mal Jakut, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.