Minggu, 21 September 2025

Istri Pasien Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter Spesialis Ortopedi di Palembang Masih Trauma

Jadi korban pelecehan seksual oknum dokter spesialis Ortopedi inisial MY, ibu hamil di Palembang inisial TAF (22) mengaku masih trauma.

Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Jadi korban pelecehan seksual oknum dokter spesialis Ortopedi inisial MY, ibu hamil di Palembang inisial TAF (22) mengaku masih trauma. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Jadi korban pelecehan seksual oknum dokter spesialis Ortopedi inisial MY, ibu hamil di Palembang inisial TAF (22) mengaku masih trauma.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumsel

"Benar saya sudah menjadi korban oleh Oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya " katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), malam melalui ponsel selulernya.

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut.

Selesai berobat, ia bertanya kepada suster, "boleh pulang atau belum "

Suster menjawab masih harus menunggu oknum dokter tersebut, tak berselang lama dokter datang dan meminta untuk ke Observasi.

"Nah disana saya diperlakukan tidak senonoh yang katanya awal menyuntikan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya kepada petugas.

Kronologi Kejadian

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MY adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Baca juga: Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Diminta Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja. Kondisi korban sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya, kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan