Senin, 8 September 2025

Kronologi Dua Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Perempuan di Dalam Mobil Dinas

Kasus rudapaksa terjadi di dalam mobil dinas, pelakunya anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mobil disita jadi barang bukti

TribunTimur/Sayyid Zulfadli
Pelaku rudapaksa saat diperiksa di ruang PPA Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024). Pelaku yang adalah anak pejabat melancarkan aksinya di dalam mobil dinas. 

Dia mengaku hal tersebut masih dalam proses penyelidikan penyidik PPA Polres Gowa.

"Iya benar ada anak pejabat. Informasi dua orang pelaku anak pejabat, yang jelas tugas di Pemerintahan Kabupaten Gowa," jelasnya.

Sedangkan korban berinisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.

Baca juga: 3 Pelaku Rudapaksa Pelajar di Bengkulu Diringkus, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban kata dia, pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di atas mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah melakukan tindakan asusila, UC pun keluar dari mobilnya.

Korban kaget karena tetiba dua orang pelaku lainnya muncul dari belakang.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan