Kronologi Dua Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Perempuan di Dalam Mobil Dinas
Kasus rudapaksa terjadi di dalam mobil dinas, pelakunya anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mobil disita jadi barang bukti
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOMBA OPU - Kasus rudapaksa terjadi di dalam mobil dinas, pelakunya tiga orang, dua di antaranya anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini Mobil dinas tersebut dijadikan barang bukti oleh penyidik PPA Polres Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan rudapaksa di mobil dinas tersebut.
"Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas)," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Kini mobil dinas yang dijadikan barang bukti tampak terparkir di halaman Mapolres Gowa.
Pada mobil tersebut sudah tidak terpasang plat merah.
Plat merah dengan nomor polisi DD 1724 B itu disimpan di dalam mobil.
Baca juga: Tragis Gadis Belia di Gowa Dirudapaksa di Dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat
Selain itu, korban juga telah divisum di RS Bhayangkara Makassar.
Pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka didapatkan korban.
"Nanti hasil visum kita lihat," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus rudapaksa ini terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian.
Mereka berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).
Dua di antara tiga pelaku merupakan anak pejabat publik di Gowa.
Meski demikian, Ipda Udin Sibadu belum membeberkan secara rinci di intansi mana orang tua pelaku bertugas.
Dia mengaku hal tersebut masih dalam proses penyelidikan penyidik PPA Polres Gowa.
"Iya benar ada anak pejabat. Informasi dua orang pelaku anak pejabat, yang jelas tugas di Pemerintahan Kabupaten Gowa," jelasnya.
Sedangkan korban berinisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.
Baca juga: 3 Pelaku Rudapaksa Pelajar di Bengkulu Diringkus, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.
Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.
Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.
Dari pengakuan korban kata dia, pelaku hanya sendiri di mobil.
Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.
Aksi bejat itu dilakukan di atas mobil.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.
Setelah melakukan tindakan asusila, UC pun keluar dari mobilnya.
Korban kaget karena tetiba dua orang pelaku lainnya muncul dari belakang.
Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya
Saat disekap, dua pelaku nyaris merudapaksa korban.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.
"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.
Baca juga: Viral Sekelompok Warga di Jeneponto Serang Lokasi Persembunyian Pelaku Pencurian dan Rudapaksa
Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.
Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.
"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.
Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.
Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.
Saat ini, ketiganya berada di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Wanita di Dalam Mobil Dinas,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.