Selasa, 19 Agustus 2025

Penemuan Jasad Bayi di Kos Makassar, Diduga Korban Aborsi, Sepasang Kekasih Diamankan

Jasad bayi ditemukan di sebuah kos di Makassar. Dua remaja diamankan diduga terlibat praktik aborsi. Ketua RT mengaku curiga dengan gerak-gerik pelaku

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Freepik
ilustrasi bayi. Dugaan praktik aborsi sejoli mulai mencuat atas kecurigaan ketua RT di Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang Makassar, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah kamar kos pada Selasa (5/3/2024) malam.

Tim Inafis Polrestabes Makassar serta Dokpol Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara, Makassar.

Setelah dilakukan penyelidikan, sepasang remaja berinisial IK (22) dan RA (23) diamankan.

Bayi tersebut diduga anak dari RA yang sempat melakukan aborsi.

"Yang laki-laki statusnya itu masih mahasiswa, yang perempuan sudah selesai (kuliah)," paparnya, Rabu (6/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Sepasang kekasih tersebut diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani sejumlah penyelidikan.

"Keduanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," terangnya.

Petugas kepolisian masih menyelidiki tewasnya bayi dilakukan secara sengaja atau keguguran.

"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini sengaja digugurkan," bebernya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Hj Rosmiati mengaku curiga ketika IK meminta surat pemakaman bayi.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Pria di Kos Kendari, Warga Cium Bau Busuk, Penyebab Kematian Diselidiki

Ia sempat menanyakan identitas IK yang menghuni di sebuah kos, tapi IK menolak memberikan kartu identitasnya.

"Dia (IK) datang melapor untuk mengambil surat pengantar pemakaman, karena tidak jelas surat-suratnya, tidak jelas kependudukannya, jadi saya tidak kasi pengantar," ucapnya.

Rosmiati menyatakan surat pemakaman bayi tidak bisa asal dikeluarkan, terlebih IK bukan warga asli Kecamatan Panakkukang.

"Kalau saya itu biasanya orang mengambil pengantar itu harus jelas, apakah itu warga saya atau bukan. kalau bukan warga saya tidak mungkin saya kasih," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan