Ketua OKP di Sumut Jadi Tersangka Kasus Senjata Api, Pelaku Adalah Mantan Polisi
ESG alias D seorang mantan polisi di Kabupaten Deli Serdang jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api. ESG diamankan di dekat lokasi judi
Editor:
Erik S
Sebab, ESG mengatakan senjata api ditemukan jauh dari padanya.
Baca juga: Pria Asal Cilacap Kecanduan Main Judi Online hingga Curi Uang di Kotak Amal untuk Modal
"Kronologi menurut keterangan dari klien kami dan saksi lainnya, bahwa penangkapan itu spontanitas. Ada tim yang turun tidak menunjukkan identitas hanya pakai sebo, menggunakan laras panjang," sebutnya.
Kemudian, saat penggerebekan, semua orang yang ada di lokasi, dan sekitarnya diperiksa.
"Ketika diamankan, sebagian besar (termasuk kliennya). Mereka tidak berada di lokasi judi," sambungnya.
Ia menyampaikan, pengakuan dari kliennya bahwa senjata api yang ditemukan itu jauh dari keberadaannya.
Namun, menurut keterangan penyidik, pistol itu dibuang oleh ESG.
"Jarak temuan senjata itu ada sekitar 100 meter dari klien kita. Tapi menurut keterangan pihak kepolisian, katanya mereka melihat ada benda yang dibuang (oleh ES), dicek ternyata itu senjata api," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Kepala Desa yang Main Judi di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
Lebih lanjut, ia juga menyoroti soal tentang proses penetapan tersangka yang terlalu cepat dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian terhadap kliennya.
"Kita melihat penetapan tersangka ini terlalu prematur, ini ada KUHAP pasal 54 yang dikangkangi bahwa hal klien kita untuk mendapatkan pendampingan pengacara tidak terpenuhi, karena malamnya sudah di periksa," ucapnya.
Karena hal itu pula, Thomas mengancam akan memprapidkan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Pertama kita akan melakukan Prapid, karena itu aturan kita. Kami akan menyurati minta perlindungan hukum ke instansi terkait, kami mau ini dibuka, dalam satu hari orang bisa ditetapkan tersangka," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Polisi Jadi Ketua Brigsus OKP Berkeliaran di Dekat Sarang Judi Bawa Senpi Resmi Tersangka
Sumber: Tribun Medan
Gesture dan Reaksi Abdul Azis saat Diumumkan Tersangka oleh KPK: Tenang, Tatapan Tajam, Kepala Tegak |
![]() |
---|
Abdul Azis dari Polisi Jadi Kepala Daerah, Kini Ditahan KPK Usai 5 Bulan Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
5 Fakta OTT KPK di Kolaka Timur: 5 Tersangka Termasuk Bupati, Barang Bukti Rp200 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Berperan Atur Lelang dan Terima Fee |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditahan KPK Dini Hari: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Oranye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.