Sosok Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali di Kendari, Punya 2 Istri, Beraksi sejak 2023
Ayah di Kendari tega merudapaksa anak kandungnya sendiri berulang kali sejak 2023, padahal pelaku punya dua istri.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Ayah di Kendari tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali sejak 2023, padahal pelaku punya dua istri.
DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Poasia.
Atas perbuatannya, DS disangkakan Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
DS pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulangkali di Kendari Sultra, Dipengaruhi Minuman Keras
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Sawal/Siti Nurmalasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.