Selasa, 9 September 2025

Fakta Kasus Pencabulan Siswa di MI Bojonegoro, Asrama Tempat Tinggal Para Siswa Ilegal

Polres Bojonegoro menangkap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial M (23) yang dilaporkan atas kasus pencabulan siswa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya. 

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa."

"Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," terangnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka

AKP Fahmi menjelaskan pencabulan dilakukan saat korban tidur di asrama sekolah.

"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur," tuturnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialami.

"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," lanjutnya.

Saat diperiksa, M mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis sehingga melakukan hal serupa ke siswa.

"Tersangka (pernah) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," tandasnya.

Menurutnya, latar belakang sebagai korban pencabulan sesama jenis menjadi pemicu M melakukan aksinya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila sesama jenis)," terangnya.

Kasus pencabulan ini sudah dilakukan M selama lima bulan.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," lanjutnya.

Ia menjelaskan M sudah bekerja di Madrasah tersebut selama 6 tahun dan mengajar mata pelajaran Komputer.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," ucapnya.

Saat ini, M sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Asrama MI Tempat Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Terancam Ditutup Usai Ketahuan Ilegal

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan