Selasa, 2 September 2025

Sosok Briptu SAH, Polisi yang Tewas di Losmen Lampung, Jasad Ditemukan di Bawah Ranjang

Briptu SAH, anggota Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di bawah ranjang di sebuah losmen, Sabtu (23/3/2024).

ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas - Briptu SAH, anggota Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di bawah ranjang di sebuah losmen, Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Briptu SAH (28), ditemukan tewas di bawah ranjang di sebuah losmen Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (23/3/2024).

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh penjaga losmen yang hendak membersihkan kamar.

Polisi telah mengamankan empat orang dalam kasus kematian Briptu SAH.

Satu di antaranya merupakan terduga pelaku berinisial AEA (17).

Lantas seperti apa sosok Briptu SAH?

Melansir TribunLampung.co.id, Briptu SAH bertugas di Polres Lampung Tengah.

Selama berdinas sebagai anggota polisi, Briptu SAH dikenal sebagai pribadi yang ramah dan sopan.

Hal itu diungkap oleh Candra, teman Briptu SAH yang telah saling mengenal selama 14 tahun.

"Yang saya tahu, orangnya sopan, mudah nyambung kalau diajak ngobrol," katanya, Sabtu.

Selama 14 tahun berteman, Candra mengaku tak pernah ada masalah dengan Briptu SAH.

Sebab, menurutnya, Briptu SAH bukan tipe orang yang suka membuat onar.

Baca juga: Sosok Remaja 17 Tahun di Balik Kematian Polisi di Lampung, Ajak Korban Karaoke dan Cekoki Miras

Menurut Candra, Briptu SAH juga sosok yang rendah hati.

Ia tak pernah memamerkan pekerjaannya sebagai seorang anggota polisi.

"Saya sangat berduka sedalam-dalamnya atas kepergian teman baik saya, semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya," tandas dia.

Sementara itu menurut kakak iparnya, Dedi, semasa hidup Briptu SAH gemar liburan.

"Dia sukanya travelling. Adik ipar saya ini sebelum meninggal dunia sempat travelling ke Pantai Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus," kata Dedi kepada TribunLampung.co.id, Sabtu.

Kronologi Penemuan Jasad

Diwartakan TribunLampung.co.id, jasad korban pertama kali ditemukan oleh penjaga losmen, Irwanto.

Saat itu, Irwanto hendak membersihkan kamar usai disewa tamu pada Sabtu pagi.

Ketika membersihkan kamar, Irwanto melihat ada kaki di bawah ranjang.

Betapa terkejutnya Irwanto setelah dicek ternyata ia menemukan sesosok mayat.

"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar Nomor 04, ada kaki di bawah ranjang."

"Saat kasur diangkat ternyata ada mayat," ujar Irwanto.

Temuan itu kemudian dilaporkan oleh pihak losmen ke Polsek Seputih Banyak.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan empat orang, satu di antaranya merupakan terduga pelaku, AEA (17).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, AEA dicurigai karena membawa mobil korban.

"Terduga AEA dibekuk saat kabur membawa mobil korban," katanya, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Andik menuturkan, diduga motif pelaku membunuh Briptu SAH karena ingin menguasai harta benda korban.

Baca juga: Viral Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Cicilan Mobilnya Disebut Nunggak 2 Tahun

Adapun modusnya, pelaku mengajak korban karaoke dan mencekokinya dengan minuman keras (miras) di losmen.

Setelah korban mabuk berat, pelaku melancarkan aksi kejinya terhadap korban.

"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ungkap Andik, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Setelahnya, pelaku menyembunyikan jasad korban di bawah ranjang.

Hingga saat ini, kata Andik, polisi masih mendalami kasus tewasnya Briptu SAH.

"Petunjuk-petunjuk sudah kita kantongi, untuk keterangan lebih lengkap akan kita jelaskan nanti," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anggota Polisi yang Meninggal di Losmen Lampung Tengah Terkenal Humble

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan