Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar Tewaskan 3 Orang, 10 Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel tangkap 10 pelaku pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Dua gedung itu dibakar pada Jumat (29/8/2025) malam hingga empat orang tewas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memakan tiga korban jiwa, Jumat (29/8/2025) malam.
Sebanyak 61 mobil dan 15 sepeda motor yang terparkir di depan gedung DPRD Kota Makassar juga dibakar massa.
Massa tersulut setelah driver ojek online, Affan Kurniawan (21), terlindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Gedung DPRD Sulawesi Selatan juga dibakar dan jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari gedung DPRD Kota Makassar.
Akibat kebakaran dua gedung tersebut kerugian negara diperkirakan Rp250 miliar.
Gedung DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, juga mengalami kerusakan berat akibat aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh pada Senin (1/9/2025).
Kerusakan gedung DPRD Kota Palopo tak separah DPRD Kota Makassar yang terbakar.
Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyatakan 10 pelaku pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan telah ditangkap.
Selain itu, dua pelaku perusakan gedung DPRD Kota Palopo telah diamankan.
Peran dari masing-masing pelaku belum diungkap.
"Anggota terus bekerja. Nanti kita rilis semua, tunggu waktunya. Bisa saja ada tersangka lain," ungkapnya, Selasa (2/9/2025), dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Demo Hari Ini: Gubernur Sulteng Temui Massa Aksi hingga Mahasiswa Tuntut Reformasi DPR di Makassar
Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, mendatangi dua gedung DPRD yang terbakar.
"Ini proses yang sedang kami lakukan. Potensial tersangka sudah ada. Semoga segera kami selesaikan sebaik-baiknya," ucapnya.
Menurutnya, tindakan para pelaku merugikan negara.
"Ini menjadi bukti kerusakan dan aset negara yang terdampak," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.