Rabu, 24 September 2025

Pembunuh Casis TNI di Sumbar Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuhan Berencana dan Penipuan

Anggota TNI bernam Serda Adan Aryan Marsal pun kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ini.

Setelah mengirim foto inilah, pada 24 Desember korban dibunuh oleh tersangka Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.

Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya, lalu mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.

"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan