Mudik Lebaran 2024
Calo Tiket di Pelabuhan Tanjung Kalian di Bangka Belitung Jadi Perhatian Pemkab
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming pun menuturkan bahwa hal tersebut disebabkan belum layaknya pembelian tiket secara online
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Namun setelah dibayar tiketnya belum dikasihkan dengan alasan gagal registrasi," kata dia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih belum menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Kasus percaloan ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Masih belum ada tersangka, masih kami dalami dalang di balik kasus ini, kami mencurigai orang dalam di Pelabuhan Jangkar," kata dia.
Apabila kasus ini sudah ada tersangka, maka para tersangka dijerat UU KUHP Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun.
"Kalau sampai ada tersangka, kami akan pakai pasal penipuan," ungkap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Praktik Calo hingga Susahnya Dapat Tiket di Tanjungkalian, Wabup Babar: Sistem Online Belum Layak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Bangkapos.com, Riki Pratama)(Kompas.com, Robertus Belarminus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.