Selasa, 30 September 2025

Mudik Lebaran 2024

5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Sopir Alami Microsleep jadi Tersangka

Sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang alami microsleep, kini ditetapkan jadi tersangka.

Instagram
Kecelakaan maut menimpa Bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (11/4/2024) pagi. - berikut fakta-faktanya 

Mengutip TribunJateng.com, Aditya mendengar dengan jelas jeritan penumpang sebelum bus masuk ke parit jalan tol.

Dikatakan Aditya, saat itu, ia dalam kondisi setengah tidur.

Ia merasakan bus yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan tinggi dan mulai hilang kendali.

"Saya waktu itu lagi tidur, terus denger orang-orang teriak histeris," ungkapnya di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal, Kamis.

Tak berselang lama, Aditya mendapati tubuhnya sudah berada di luar bus.

Ia yang duduk di bangku nomor dua bagian kiri depan terpental melalui jendela.

Yang membuat Aditya kaget adalah bus yang ditumpanginya berada 50 meter di depan tempat ia jatuh terpental.

Salah seorang korban bernama Aditya mendengar jelas kengerian jeritan penumpang sebelum bus masuk ke parit jalan tol.
Salah seorang korban bernama Aditya mendengar jelas kengerian jeritan penumpang sebelum bus masuk ke parit jalan tol. (TribunJateng/Agus Salim)

"Bangun-bangun saya sudah terpental, bus sudah di depan," katanya.

Korban selamat lainnya, Roni mengatakan, ia sempat melihat laju bus oleng ke kiri dengan kecepatan tinggi.

"Awalnya kurang tahu, cuma tadi miring, miring, miring terus terperosok ke parit itu," jelasnya.

Baca juga: Sopir Bus Rosalia Indah Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara

4. Tujuh Orang Tewas

Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh orang tewas, meliputi tiga pria, empat perempuan, dan dua anak-anak.

Kemudian, 20 orang lainnya mengalami luka dan 9 penumpang selamat.

Diketahui kondektur Bus Rosalia Indah turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan ini.

5. Sopir jadi Tersangka

Terkini, polisi telah menetapkan sopir Bus Rosalia Indah, Widodo (35) sebagai tersangka.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi, ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan