Senin, 18 Agustus 2025

Mayat dalam Koper

Cara Ahmad Arif Buang Jasad RM, Beli Koper Baru dan Sewa Mobil Pakai Uang Curian

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mencuri uang perusahaan yang akan disetor korban senilai Rp43 juta. Uang tersebut digunakan untuk beli koper dan sewa mobil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Kolase TribunJabar.id
Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, jadi Korban Pembunuhan. --- Pelaku pembunuhan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mencuri uang perusahaan yang akan disetor korban senilai Rp43 juta. Uang tersebut digunakan untuk beli koper dan sewa mobil. 

Sepupu korban, Anjar Gumilar, mengaku bertemu pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sehari setelah korban dinyatakan hilang.

Diketahui, korban dibunuh di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).

Pada Kamis (25/4/2024) pagi, keluarga mendatangi kantor korban dan menanyakan keberadaannya.

Baca juga: Polisi Ungkap Percakapan Detik-detik Sebelum Pembunuh Habisi dan Masukkan Jasad Wanita Dalam Koper

Pelaku sempat menghampiri keluarga korban dan menyarankan agar kasus ini tak dilaporkan ke polisi.

“Saya sempat bicara dengan pelakunya. Awalnya nanya masalah sensitif masalah keluarga, kita menceritakannya, termasuk soal rumah tangga almarhum."

"Tapi orang tersebut langsung menyarankan supaya tidak melapor ke pihak berwajib, lebih menyuruh untuk membicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” paparnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Anjar dan anak pertama korban yang mendengar perkataan itu tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Menurutnya, sikap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tidak menunjukkan telah terjadi pembunuhan.

“Enggak ada. Orangnya bahkan ngobrol, terus bilang ikut berbela sungkawa. Jadi, biasa aja enggak menunjukkan dia punya dosa atau sudah melakukan hal jahat, tidak ada."

"Yang jelas, pelaku itu masih bekerja setelah kejadian, kan pembunuhannya dilakukan Rabu sore infonya,” bebernya.

Baca juga: Usai Curi Uang Rp43 Juta dari Wanita Dalam Koper, Tersangka Arif Transfer Rp7 Juta ke Ibunya

Ia berharap, pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya lantaran korban dibunuh dengan sadis.

"Kalau bisa hukuman mati. Karena keluarga besar tidak akan pernah bisa menerima kejadian seperti ini dengan cara sadisnya pelaku membunuh almarhum,” tuturnya.

Sosok Ahmad Arif 

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan.

Rencananya pelaku akan menggelar resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 mendatang.

Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil uang Rp43 juta yang dibawa korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan