Bareskrim Polri Bongkar 2 Laboratorium Narkoba di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang merupakan warga negara asing (WNA).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua clandestine lab atau laboratorium rahasia narkoba di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Dari informasi yang diterima, penggerebekan kedua laboratorium tersebut dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Baca juga: 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Bisa Direhabilitasi, sang Aktor Tetap Diproses Hukum
"Iya benar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang merupakan warga negara asing (WNA).
Baca juga: Penjelasan Dandim Terkait Polisi Diserang Warga Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI
Meski begitu, dia belum membeberkan identitas maupun asal dan peran para WNA tersebut.
Dia hanya mengatakan jika laboratorium rahasia narkoba tersebut memproduksi ganja dan ekstasi.
"Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga," ujar jenderal bintang satu itu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan penggerebekan pabrik narkoba ini. Namun, dia juga belum bisa menjelaskan detail pembongkaran kasus ini.
"Benar ada, sementara masih dikembangkan dan didalami oleh tim dari Dit Narkoba Bareskrim Polri," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bareskrim-narkoba-bali.jpg)