Kamis, 28 Agustus 2025

Dua Pelaku Pembunuhan Kakek di Garut Ditangkap, Diduga ada Motif Dendam, Jasad Korban Mengenaskan

Jasad seorang kakek ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024) siang. Dua pelaku pembunuhan ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribun Jabar/Sidqi
Kediaman Alex (73) seorang lansia korban pembunuhan di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM - Polres Garut menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Alex (73).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah pada Minggu (5/5/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Garut.

Pelaku berjumlah dua orang yakni TT dan HH yang sudah mengenal korban.

"Pelaku dua orang, berinisial T dan HH, hari ini kita buka ke publik kasusnya," ujarnya.

Korban ditemukan tewas di tempat tidur dengan luka-luka yang disebabkan oleh serangan golok dan celurit.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribunjabar.id, kasus pembunuhan sadis itu dipicu oleh dendam pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 15 orang saksi, kemudian pada Rabu (8/5/2024) pagi polisi berhasil mengantongi nama pelaku.

Kejanggalan Kasus Kematian Kakek Alex

Ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian kakek Alex.

Kondisi jasad sudah tak utuh dan ditemukan serangkaian alat yang diduga kuat adalah sesajen.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Kakek Ale di Garut, 15 Saksi Sudah Diperiksa

Sesajen tersebut ditemukan di bagian belakang rumah tempat kakek berusia 73 tahun itu tewas mengenaskan.

Anjing pelacak yang dibawa polisi yang menemukan sesajen tersebut.

Penemuan itu bermula dari anjing pelacak yang mencium bau jenazah kakek Alex.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan