Sabtu, 30 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Subang

Terkuak Borok Bus Maut Putera Fajar, Ternyata Bus Jadul yang Disulap Jadi High Decker, Belum Uji KIR

KNKT menemukan kejanggalan soal Bus maut Putera Fajar, sebut bus itu merupakan bus jadul biasa yang telah dimodifikasi agar seperti High Decker.

Penulis: Rifqah
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Petugas mengevakuasi bus pariwisata maut PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Bus tersebut bermerek Hino bermesin depan tipe AK1JRKA milik PT Jaya Guna Hage dengan nomor polisi wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, AD 7524 OG. - KNKT menemukan kejanggalan soal Bus maut Putera Fajar, sebut bus itu merupakan bus jadul biasa yang telah dimodifikasi agar seperti High Decker. 

TRIBUNNEWS.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) dan Polda Jabar menemukan kejanggalan mengenai Bus Putera Fajar yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024)

Bus Trans Putera Fajar itu mengangkut rombongan study tour pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KNKT menemukan hal ganjil.

Di balik cantiknya tampilan luar bus maut Trans Putera Fajar tersebut, ternyata bus itu merupakan bus jaman dahulu atau jadul biasa yang telah dimodifikasi.

Padahal, tampak dari luar, bodi bus begitu bagus layaknya bus High Decker keluaran terbaru.

"Mobil tersebut terbuat tahun 2006, terlihat dari rangka besi sasisnya buatan pabrikan Hino," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Subang, Djamaluddin, Senin (13/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id kepada awak media, Senin(13/5/2024)

"Bus Maut Puter Fajar merupakan bus jadul tahun 2006 yang disulap jadi High Decker, tampak dari luar tampilannya seperti mobil keluaran baru, tapi dalamnya nya jadul," katanya.

Selain itu, Bus Putera Fajar itu hingga saat ini juga belum melakukan Uji KIR atau izin angkutan dan status lulus uji berkala.

Padahal, uji KIR termasuk hal penting yang perlu dilakukan, sebelum melakukan perjalanan, salah satunya pada moda transportasi bus.

Sebagai tanda kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Tujuannya, untuk keselamatan dan kenyamanan saat perjalanan.

Baca juga: 2 Hal Ini Jadi Pemicu Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

"Mobil bus maut tersebut juga sampai saat ini belum uji KIR, padahal masa uji KIR sebelumnya sudah habis pada pertengahan 2023 lalu," imbuhnya

Tak hanya itu, KNKT juga mengungkapkan pemicu kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Subang tersebut karena dua hal.

Penyebab kecelakaan maut itu adalah adanya kebocoran gas atau angin dan oli di bagian pengereman.

"Hasil sementara pemeriksaan tim KNKT dan Dishub, serta mekanik dari HINO, di bagian pengereman ditemukan terdapat kebocoran gas atau angin dan oli," kata Djalamuddin.

Temuan Kompolnas

Serupa dengan KNKT, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mengungkapkan bus memiliki perbedaan antara casing dan kondisi di dalamnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan