Senin, 8 September 2025

Banjir Bandang Lahar Dingin di Sumbar

Temui Komisi V DPR, Gubernur Sumbar Minta Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Penanggulangan Bencana Alam

meminimalisir dampak bencana kedepannya, Mahyeldi juga meminta dukungan pembangunan cekdam, mengingat ada 15 sungai yang berhulu di Gunung Marapi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi 

"Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 Triliun," ucapnya.

Sementara itu, dalam hal penanganan korban, Mahyeldi menyebut saat ini warga masih bertahan di tempat-tempat pengungsian.

Terkait relokasi warga, pihaknya masih berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memetakan wilayah yang aman dari bencana.

"Untuk korban per hari ini yang rumahnya rusaknya kita sudah merencanakan untuk membangun rumah mereka bagi yang sudah ada tanahnya itu kita langsung bangun yang aman," katanya.

"Untuk relokasi ini, kita komunikasi dengan Kanwil pertanahan untuk relokasi yang aman. InsyaAllah, sudah berkomitmen untuk membantu," lanjutnya. 

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal memastikan pihaknya akan mengkomunikasikan kepada kementerian terkait, untuk menanggulangi bencana alam di Sumatera Barat, termasuk soal anggaran Rp 1,5 Triliun.

"Berkaitan dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun salah satunya adalah untuk membangun cekdam-cekdam tadi agar juga terjadi lahar dingin lagi bisa terhambat dan tidak memakan jiwa lagi di masyarakat," ucapnya.

"Doakan saja agar anggaran yang diminta oleh Pemprov Sumbar melalui Pak Gubernur sebesar Rp 1,5 triliun itu bisa terealisasikan dalam waktu dekat ini ataupun tahun 2025 mendatang," pungkasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan