Jumat, 22 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

8 Tahun Buron, Pegi Setiawan alias Perong Ternyata Sudah Lama Berada di Bandung

8 tahun buron, ternyata Pegi Setiawan alias Perong sudah lama berada di Bandung. Polisi dalami dugaan penggantian identitas

Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.

Terbaru ini, satu dari tiga orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap polisi.

Satu orang buron yang ditangkap ini adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi ditangkap kemarin, Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Dari penangkapan Pegi ini, satu fakta baru diungkap oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menuturkan dari informasi yang ia dapatkan, ternyata Pegi ini sudah lama berada di Bandung.

Terkait informasi tersebut, pihaknya pun akan mendalami, kemana saja Pegi selama delapan tahun ini.

"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Abast mengatakan, pihaknya juga akan mendalami apakah ada upaya penggantian identitas atau penghilangan jejak yang dilakukan oleh Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak," ujar Abast.

Ia pun mengeklaim, bahwa pihak kepolisian tidak asal tangkap.

Baca juga: 1 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Salah Tangkap dan Sudah Sesuai Prosedur

Dalam penangkapan Pegi ini, Abast memastikan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Terkait dua pelaku lain yang masih buron, pihaknya memastikan akan segera menangkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan