Minggu, 24 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Update Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Ditangkap, 7 Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

Berikut update terkait kasus kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: polisi berhasil tangkap Pegi, DPO kasus Vina, 7 terpidana dipindah ke Bandung.

Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. | Berikut update terkait kasus kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: polisi berhasil tangkap Pegi DPO kasus Vina, 7 terpidana dipindah ke Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat perkembangan baru dari kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni ditangkapkan seorang DPO bernama Pegi alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan."

"Yaitu atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan, seorang Warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kombes Pol Jules dilansir tayangan Breaking News di kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki."

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik Dikkrimum Polda Jabar. Kami minta semua masyarakat bersabar."

"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina Eki," ungkap Kombes Pol Jules.

Tak hanya penangkapan Pegi, ternyata Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

Baca juga: Tampang Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Ditangkap di Bandung

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman dilansir Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).

Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.

Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.

Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.

"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.

Baca juga: Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy.

Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto pemindahan ini mungkin dilakukan karena ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Vina.

"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.

Baca juga: Penampakan Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Buron

Pegi Selama Ini Bekerja Sebagai Kuli Bangunan di Bandung

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules mengatakan, penyidik menangkap Pegi di Bandung karena didapati informasi bahwa Pegi tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Sehingga penyidik langsung melakukan penangkapan Pegi di Bandung.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung."

"Sehingga kami lakukan penangkapan di Bandung," terang Kombes Pol Jules.

Terkait kegiatan Pegi selama menjadi DPO delapan tahun terakhir, Kombes Pol Jules menyebut penyidik masih mencoba mendalaminya.

Baca juga: VIDEO Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Sebut Pelaku Dibekuk di Bandung

Termasuk mendalami soal ada tidaknya upaya Pegi untuk mengganti identitas, atau menghilangkan jejak.

"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun itu."

"Masih kita dalami, apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak dan sebagainya," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan