Senin, 25 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Ibunda Pegi Sebut Anaknya Tidak Punya Panggilan Perong, Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Polisi yakin tidak salah tangkap terhadap Pegi Setiawan (30) alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi, Kamis (23/5/2024). Pegi sendiri dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Polisi yakin tidak salah tangkap terhadap Pegi Setiawan (30) alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebelumnya, ibunda Pegi, Kartini (48) mengatakan anaknya tidak memiliki nama panggilan Perong seperti dalam informasi daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan polisi.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20. Pegi menjadi satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Eki dan Vina yang akhirnya bisa ditangkap setelah buron selama delapan tahun.

Baca juga: Polda Jabar Periksa Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Polsek Cikarang Utara

Dalam kasus ini, 11 orang menjadi tersangka, delapan di antaranya sudah divonis bersalah. Tujuh dari delapan yang sudah divonis dihukum seumur hidup. Satu lainnya sudah bebas.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Jules mengatakan, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Selama menjadi buron, ujarnya, Pegi juga menggunakan nama lain.

Di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi mengaku bernama Robi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Jules, Pegi diduga adalah otak dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi Agustus 2016 tersebut.

Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insya Allah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Pemilik Kontrakan Cerita Keseharian Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Dia Dikenal dengan Nama Robi

Ia menegaskan, kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi. 

Pegi bertemu dengan ibunda

Pegi Setiawan sebelumnya mengaku tak bersalah saat bertemu dengan ibundanya.

Pengakuan itu diungkapkan Pegi saat dijenguk ibunya di Polda Jabar tak lama setelah penangkapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan