Kematian Vina Cirebon
Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP
Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti karena ada yang mencabut BAP
Editor:
Erik S

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA- Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti.
Diketahui, kasus Vina Cirebon terjadi delapan tahun lalu. Saat itu ada tiga orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus tersebut kembali mengemuka ke publik karena diangkat menjadi film.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut membeberkan alasan di balik kasus pembunuhan Vina kembali digulirkan.
Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing
Ia menceritakan bahwa kejadian itu pertama kali dilaporkan kepada pihak keluarga dari polsek setempat.
"Kemudian setelah melihat ada kecurigaan bahwa HP-nya tidak rusak dan luka-lukanya ada di beberapa bagian sehingga keluarga korban lapor ke Polres dengan LP," ujar Aryanto Jumat (24/5/2024).
Pihak Polres Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 8 orang.
Kala itu, kata Aryanto, Kapolres mengumumkan menetapkan 11 tersangka. Berarti ada tiga yang masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Di tengah penyidikan pihak Polres, kasus ini diambil Polda. Di Polda ternyata lima tersangka yang menyatakan bahwa 3 orang DPO ini, mencabut kesaksiannya," katanya.
Alhasil, polisi tak melanjutkan pengejarannya karena kelima tersangka telah mencabut BAP ketiga DPO.
Menurut, Aryanto, ada dugaan intimidasi yang dilakukan kelompok geng motor kepada kelima tersangka itu untuk mencabut kesaksiannya.
"Kemungkinan itu ada intimidasi dan ancaman. Yang saya denger ada ancaman dari geng motor," ucapnya.
Kasus tersebut pun berhenti kepada penetapan 8 orang tersangka lantaran laporan tiga orang DPO dicabut.
Aryanto menilai sebetulnya pihak Polres telah selesai.
Baca juga: Sosok Putri Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon: Aspri Hotman Paris, Maju di Pilkada Lampung
"Cuman muncul belakangan ada DPO karena viral mengenai film itu. Jadi atas dasar itu, Polda Jabar memberikan respons melanjutkan DPO yang dulu karena ada bukti-bukti baru yang menunjukkan bahwa mereka itu tersangka," tambahnya.
Aryanto menampik jika polisi bertindak cepat menangkap pelaku karena kasus pembunuhan Vina viral.
Sumber: TribunJakarta
Kematian Vina Cirebon
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
VIDEO Peluang Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas dari Jeratan Hukum, Otto Bakal Lakukan Hal Ini |
---|
VIDEO Terpidana Kasus Vina Ternyata Pernah Diusulkan Dapat Remisi 2 Kali oleh Lapas, Hasilnya Nihil? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.