Rabu, 27 Agustus 2025

Viral Pengemis Sembur Asap Rokok ke Wisatawan Malioboro jika Tak Diberi Uang, Satpol PP Sebut ODGJ

Sebuah video yang video yang memperlihatkan seorang pengemis nekat menyemburkan asap rokok ke wisatawan Malioboro, menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Sebuah video yang video yang memperlihatkan seorang pengemis nekat menyemburkan asap rokok ke wisatawan Malioboro, menjadi viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis nekat menyemburkan asap rokok ke wisatawan Malioboro, Kota Yogyakarta, menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pengemis lansia itu menyemburkan asap rokok ke wisatawan ketika tidak diberi uang.

Seorang pengunjung yang menggendong bayi sempat menolak permintaan lansia itu, tetapi kemudian pengemis itu menyemburkan asap rokok ke arah bayinya.

Sontak saja pengunjung tersebut mundur untuk menghindari kepulan asap rokok itu.

Bahkan, dalam narasi videonya menyebut pengemis itu juga mengucapkan sumpah serapah kepada pengunjung yang enggan memberi uang.

Tindakan itu kemudian direkam dan diunggah oleh akun TikTok @akzjskvacq hingga menjadi viral.

"Dia emg kasian tapi kalo dia minta ga dikasih dia bakal nyembur muka kita pake asap rokok sambil nyumpahin yang jelek, be careful everyone, we must remain alert," tulis keterangan pada unggahan itu.

Diduga ODGJ

Menyikapi aksi itu, pihak Satpol PP Kota Yogyakarta sudah melakukan upaya pencarian pengemis lansia tersebut.

Namun, berdasarkan informasi, ada kemungkinan pengemis itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dugaan itu mencuat lantaran yang bersangkutan sulit diajak berkomunikasi dan tidak memiliki kartu identitas diri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.

Baca juga: Viral Video Guru SMK di Yogyakarta jadi Model Busana Hasil Karya Murid, Ini Alasannya

"Dia nggak punya KTP dan agak susah diajak komunikasi juga, kemungkinan ODGJ," ujarnya, Selasa (28/5/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Octo menjelaskan, sebelumnya nenek itu pernah ditangani petugas Jogomaton UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya karena kedapatan mengemis dan merokok.

"Diarahkan tidak mengemis merokok maupun aktivitas yang mengganggu di Malioboro," ucap dia.

Saat itu yang bersangkutan hanya diimbau untuk tidak merokok, tidak mengemis, dan tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan