Jumat, 22 Agustus 2025

Mayat dalam Toren

Fakta Mayat dalam Toren di Tangsel, Korban Buron Kasus Narkoba hingga Masuk saat Masih Hidup

Berikut ini sejumlah fakta soal penemuan mayat di dalam toren di Pondok Aren, Tangerang Selatan

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Penemuan mayat dalam Toren di Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat ditemukan di dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024).

Pemilik toren air, Trisno, menuturkan mayat tersebut ditemukan setelah ia curiga bahwa air di rumahnya berbau bangkai.

"Awal mula curiga air bau, berbusa, yang pasti bau banget, pagi, siang disuruh nengokin toren," kata Trisno di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024).

Trisno menuturkan saat dilakukan pengecekan ternyata bukan bangkai hewan, melainkan manusia.

"Saya puter saya curiga karena itu bukan bangkai yang saya curigai, saya langsung turun bukan bangkai cicak, ada tato, keliatan kuping," ucap Trisno.

Ia pun lantas melaporkan temuannya tersebut kepada polisi.

Polisi pun datang dan mengevakuasi korban.

Setelah dilakukan pendalaman, identitas korban pun diketahui.

Korban bernama Devi Karmawan (27).

Terendam Air saat Masih Hidup

Pihak kepolisian pun mengeluarkan hasil autopsi dari jasad Devi Karmawan.

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Laki-laki Dalam Toren: Positif Narkotika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, menuturkan korban tenggelam dalam kondisi masih hidup.

"Saat terendam atau tenggelam di air, kondisi masih hidup," ujarnya.

Pada tubuh korban juga tak ditemukan luka hasil penganiayaan.

“Tidak ada luka di tubuh. Baik karena luka benda tumpul maupun benda tajam,” kata Hariyanto.

DPO Kasus Narkoba

Devi Karmawan alias Devoy ini ternyata seorang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) kasus Narkoba.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan