Rabu, 22 April 2026

Kematian Vina Cirebon

Kartini Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Keluarga Hanya Punya Bukti Slip Gaji

Kartini, Ibu kandung Pegi Setiawan meminta Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk anaknya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com
Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memerintahkan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina. 

TRIBUNNEWS.COM - Keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dibantah keluarga.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini telah mengajukan penangguhan penahanan, tapi belum dikabulkan Polda Jabar.

Pegi Setiawan ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (21/5/2024) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.

Kartini mengirimkan surat penangguhan penahanan ke Ditreskrimum Polda Jabar didampingi kuasa hukum.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ucap Kartini, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejak awal penangkapan, Kartini yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," tandasnya.

Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Robi Setiawan telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Robi diberikan 20 pertanyaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam.

"Diperiksa seputar di Bandung ketika kerja bareng. Ditanya juga Pegi pernah pulang atau tidak. Robi menjawab tidak pernah," jelasnya.

Baca juga: Petinggi XTC dan Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan Anggota Geng Motor, Diduga Bukan Pelaku Utama

Meski bersaksi Pegi berada di Bandung, Robi hanya memiliki bukti berupa slip gaji.

Diketahui, Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya," imbuhnya.

Ia yakin Pegi Setiawan tidak bersalah lantaran para saksi mulai dari teman kerja hingga saudara menyatakan Pegi Setiawan berada di Bandung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved